Berita Perencanaan|

Jakarta (11/2), Bappeda Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan studi banding Rencana Strategis Bappenas RI Tahun 2020-2024 dalam rangka penyusunan Rencana Strategis Bappeda Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023-2026. Studi banding yang dilaksanakan secara daring ini dipimpin oleh Kepala Bappeda Provinsi DKI Jakarta dan dihadiri oleh seluruh pegawai Bappeda dan Subanppeko/Kab Provinsi DKI Jakarta.

Dalam rangka penyusunan Rencana Strategis Bappeda Tahun 2023-2026, Bappeda Provinsi DKI Jakarta menjadikan Rencana Strategis Bappenas RI Tahun 2020-2024 sebagai salah satu acuan. Studi banding ini diharapkan dapat membantu Bappeda Provinsi DKI Jakarta dalam menyusun Rencana Strategis yang berkualitas dan memenuhi ekspektasi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 70 Tahun 2021 Tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Yang Berakhir di Tahun 2022.

Hadir sebagai narasumber utama, Ir. Rohmad Supriyadi, M.Si. selaku Kepala Biro Perencanaan, Organisasi, dan Tata Laksana Bappenas RI. Dalam paparannya berjudul “Sharing Session Rencana Strategis dan Metode Pengukuran Indikator Kinerja Kementerian PPN/Bappenas Tahun 2020-2024”, narasumber menjelaskan bagaimana Bappenas/Kementerian PPN RI menyusun dokumen Rencana Strategis (Renstra) dan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang berkiblat pada UU No. 25 Tahun 2004 tentang SPPN.

Ir. Rohmad Supriyadi, M.Si menyatakan perlu adanya keterpaduan perencanaan pusat dan daerah khususnya dukungan atau kontribusi pembangunan daerah terhadap pencapaian sasaran Prioritas Nasional (PN). Nantinya, keterpaduan tersebut dapat diukur dari tiga poin utama. Pertama, keselarasan KEM Daerah. Kedua, keselarasan sasaran utama pembangunan Daerah dengan sasaran utama pembangunan Nasional seperti, ketahanan pangan, kemiskinan, dll. Ketiga, keselarasan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Tujuan dari keterpaduan ini agar adanya sinkronisasi antara perencanaan makro di tingkat nasional dengan perencanaan di setiap daerah.

Tak lupa, narasumber menegaskan tentang pentingnya Indikator Kinerja Utama (IKU) agar Rencana Strategis yang telah disusun dapat terukur dengan baik. Beliau menambahkan bahwa desain perencanaan dan inovasi-inovasi perencanaan seperti apa proyeksi Provinsi DKI Jakarta ketika Ibu Kota Negara sudah berpindah, serta bagaimana upaya agar Provinsi DKI Jakarta bisa menjadi Kota Pusat Ekonomi Bisnis di skala Global dapat mewarnai Rencana Strategis Provinsi DKI Jakarta tahun 2023-2026.

Sharing session ditutup dengan diskusi dan tanya jawab oleh peserta dengan narasumber. Di akhir, Ir. Rohmad Supriyadi, MSi. berharap agar penyusunan Rencana Strategis Bappeda Provinsi DKI Jakarta dapat memiliki dampak yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat dan memiliki output yang fungsional.

Close Search Window