Berita Perencanaan|

Pada Kamis (13/10), Bappeda Provinsi DKI Jakarta melaksanakan Rapat Koordinasi untuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi DKI Jakarta 2022. Rapat koordinasi ini mengusung tema “Integrasi Data dan Konvergensi Program Multisektor untuk Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem”.

Acara ini dihadiri oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Rasyid Baswedan, Ph.D untuk memberi arahan lebih lanjut agar semua pihak saling bersinergi dalam membantu percepatan penanggulangan kemiskinan. Selain itu, Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta periode 2017-2022 selaku Ketua TKPK Provinsi DKI Jakarta, Ir. H. Ahmad Riza Patria, M.B.A. juga turut hadir untuk memberikan sambutan dan membuka acara secara resmi.

Tiga narasumber utama turut diundang untuk menyampaikan gagasan, aspirasi, serta berbagi pengalaman terkait penanggulangan kemiskinan di Jakarta yang bisa dilakukan bersama-sama. Hadir Dr. Elan Satriawan (Ketua Unit Kebijakan TNP2K Sekretariat Wakil Presiden RI); Nur Budi Handayani, M.Si. (Koordinator Asistensi Sosial Kemenko Bidang PMK); serta Dr. Teguh Setyabudi, M.Pd. (Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI) yang hadir secara daring.

Acara Rapat Koordinasi TKPK ini semakin lengkap dan informatif dengan kehadiran 13 lembaga non-pemerintah untuk menyampaikan aspirasi dalam membantu percepatan penanggulangan kemiskinan di Provinsi DKI Jakarta. Dalam kata sambutannya, Wakil Gubernur menegaskan bahwa kita perlu memastikan semua program penanggulangan kemiskinan di DKI Jakarta dapat berjalan efektif dalam menurunkan tingkat kemiskinan, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat di DKI Jakarta.

Menurut Elan Satriawan, salah satu cara efektif menangani kemiskinan ekstrem di DKI Jakarta adalah dengan pendekatan multi-sektor dan kerjasama dengan berbagai pihak, mengingat kemiskinan ekstrem bisa disebabkan oleh banyak faktor. Oleh karena itu, Wakil Presiden RI memberikan arahan pada dua kebijakan kunci untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yakni, konvergensi program dan perbaikan akurasi pensasaran program.

Salah satu perwakilan pemberi aspirasi dari lembaga non-pemerintah yakni, Persatuan Tunanetra Indonesia (PERTUNI) menyampaikan bahwa selama pandemi, para penyandang disabilitas salah satunya Tuna Netra, tidak disebutkan sebagai kelompok rentan. Menurutnya, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) belum memprioritaskan para penyandang disabilitas.

Sesuai dengan arahan Presiden RI, Joko Widodo bahwa target kemiskinan ekstrem pada 2024 harus mencapai 0 persen. Oleh karena itu, diperlukan sinergi, kerja sama, dan kolaborasi yang kuat oleh semua pihak dalam menanggulangi kemiskinan ekstrem, bukan hanya di DKI Jakarta, namun juga pada Provinsi lain di Indonesia.

Close Search Window