Berita Perencanaan|

Angka kemiskinan DKI Jakarta cenderung tinggi selama pandemi Covid-19 melanda. Kenaikan yang sangat signifikan yakni pada Maret 2020. Namun demikian, besarnya kenaikan dan fluktuasi angka kemiskinan hingga kini cenderung terjaga dibandingkan awal pandemi. Ditengah pandemi Covid-19, tentunya banyak sekali kebijakan pemerintah guna menekan angka kasus positif Covid-19, salah satunya dengan membatasi mobilitas masyakat yang berpengaruh pada kondisi perekonomian. Selain itu, hal tersebut tentunya berdampak negatif pada besarnya pendapatan masyarakat yang mendorong naiknya angka kemiskinan. Namun demikian, pada triwulan pertama 2022 kinerja perekonomian DKI Jakarta mulai menunjukkan adanya pemulihan yakni tumbuh sebesar 4,42% dibandingkan bulan September 2021. Namun, ditengah pemulihan ekonomi tersebut, angka kemiskinan DKI Jakarta pada Maret 2022 naik tipis dibandingkan dengan bulan September 2021.

Naiknya kemiskinan di DKI Jakarta tidak terlepas dari fluktuasi harga. Selama periode September 2021-Maret 2022, inflasi secara umum sebesar 1,78%, kemudian kelompok bahan makanan bahkan mengalami kenaikan harga diatas kenaikan harga umum yakni sebesar 3,51%. Hal tersebut tentunya menjadi faktor penambah beban pengeluaran khususnya pada masyarakat berpendapatan rendah. Selain itu, selama periode Maret 2022 terdapat varian baru Omicron yang meningkatkan kasus baru Covid-19 sehingga pemerintah menerapkan kebijakan pembatasan aktivitas ekonomi yang sebenarnya sudah mulai pulih. Selanjutnya, walaupun ekonomi sudah mulai pulih, namun tidak diiringi dengan naiknya daya beli masyarakat. Salah satu faktornya yaitu program bantuan pemerintah yang diberikan kepada masyarakat yang diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat ternyata belum optimal didistribusikan.

Selain naiknya angka kemiskinan di Provinsi DKI Jakarta, ukuran ketimpangan di Provinsi DKI Jakarta juga ikut naik. Ketimpangan pada kelompok pengeluaran atas lebih rendah dibandingkan dengan kelompok pengeluaran terendah. Ketimpangan pengeluaran penduduk DKI Jakarta pada Maret 2022 berada dalam kategori sedang. Namun, hal tersebut seharusnya tetap menjadi perhatian sebab penduduk yang pengeluarannya masuk ke dalam kelompok 40% terbawah semakin meningkat jumlahnya. Selain itu, perangkap demografi turut menjadi isu sebagai faktor pendorong naiknya jumlah penduduk miskin.

Sumber : BPS Provinsi DKI Jakarta (15/07/2022)

Close Search Window