Berita Perencanaan|

Selasa (19/7) Bappeda Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Evaluasi Hasil Capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk Tahun 2021. Pembahasan ini dibuka oleh Sub Koordinator Urusan Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah, Rama Magrahana. Acara ini berdasarkan hukum Insekda 55 tahun 2022 yang bertujuan untuk pembahasan tujuan dan teknis terkait menginput capaian RPJMD 2021. Hasil dari input capaian yang dilakukan oleh setiap OPD bertujuan sebagai evaluasi RPJMD 2021.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Rama Magrahana di awal pembukaan acara bahwa penginputan yang dilakukan secara objektif diharapkan bisa menjadi bahan evaluasi yang valid untuk kembali menilai dan menimbang indikator-indikator yang masuk ke dalam RPJMD berikutnya. “Penginputan ini bukan seperti nilai rapot, namun ini evaluasi terhadap capaian OPD masing-masing”, ujar Rama Magrahana.

Paparan kemudian dilanjutkan oleh Satuan Pelaksana Sistem Informasi, Vidya Ayuningtias yang menjelaskan tentang tata cara penginputan indikator. Ia juga menyampaikan bahwa OPD diharapkan menginput capaian RPJMD secara objektif. Selain itu, ia menjelaskan bahwa penginputan ini tidak hanya mengisi data capaian. Tapi, hal yang tidak kalah penting adalah mengunggah bukti dokumen pendukung capaian RPJMD. Setiap OPD juga harus memastikan indikator-indikator yang dimasukkan sudah melalui supervisi dari rekan-rekan Bappeda Provinsi DKI Jakarta.

Terakhir, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama para OPD yang hadir. Beberapa OPD yang bertanya terkait hal teknis berasal dari Satpol PP, Dinas Bina Marga, DPPKUKM hingga Disparekraf. Setelah sesi tanya jawab, acara dilanjutkan dengan menampilkan langkah kerja website akun.jakarta.go.id secara langsung agar dapat dipraktikkan segera oleh OPD terkait.

Close Search Window